Imam Besar Al Azhar Menyoal Poligami, Menag: Hormati Semua Pandangan

Daftar Isi [Tampilkan]
Imam Besar Al Azhar Menyoal Poligami, Menag: Hormati Semua PandanganLukman Hakim Saifuddin (Foto: Usman Hadi/detikcom)
Yogyakarta -Imam Besar Al Azhar, Ahmed al-Tayeb, menyebut poligami sanggup menjadi penyebab ketidakadilan bagi wanita dan anak dalam keluarga. Pernyataan tersebut menuai kontroversi. Bagaimana jawaban Menag RI, Lukman Hakim Saifuddin?

Lukman mengatakan, ada bermacam-macam tafsir terkait poligami di dalam Islam. Misalnya, ada pandangan yang menyebut poligami yaitu cara Islam menawarkan kesempatan kepada mereka yang ingin mempunyai istri lebih dari satu dengan syarat yang ketat.

"Ada pandangan yang menyampaikan bahwa itulah cara Islam menawarkan kesempatan, peluang, bagi mereka-mereka yang ingin mempunyai istri lebih dari satu dengan syarat yang sangat ketat sebenarnya. Harus adil, harus berada di tengah-tengah," jelasnya.

Hal itu disampaikan Lukman usai meresmikan gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Senin (4/3/2019).


Lukman melanjutkan, selain pandangan tersebut juga ada pendapat lainnya yang menyebut poligami bukanlah perintah Islam. Melainkan poligami merupakan hukum pembatasan bagi muslim dalam mempunyai istri.

"Juga ada yang menyampaikan bahwa poligami itu bukan lah perintah dalam Islam. Tapi itu yaitu pembatasan. Karena jikalau dikaitkan dengan tradisi sebelum Islam turun, orang pria pada masa itu mempunyai bahkan tidak hanya puluhan, ratusan," tuturnya.

"Jadi sanggup (menikah) hingga empat (perempuan) itu gotong royong dalam konteks pembatasan, bukan dalam bentuk perintah. Makara poin yang ingin saya katakan banyak tafsiran terkait dengan hal ini (poligami)," sambung politisi PPP tersebut.


Karena banyak tafsir atas poligami, lanjut Lukman, beliau berharap masyarakat tak saling menyalahkan satu dengan lainnya. Dia meminta masyarakat saling menghargai dan menghormati, meski di antara mereka berbeda pandangan soal poligami.

"Bagi mereka yang ingin melaksanakan poligami kita hormati, sebagaimana kita menghormati bagi mereka-mereka umat Islam yang juga menolak poligami alasannya itu (dianggap) bentuk merendahkan harkat, derajat, martabat perempuan," pungkas dia.

Sumber detik.com
Admin 3i-Networks adalah suatu sistem pemasaran asuransi jiwa melalui jaringan keagenan 3i-Networks yang mengajak Nasabah selain mendapat perlindungan (proteksi) dan Investasi, juga penghasilan sebagai agen asuransi jiwa (mengikuti peraturan keagenan yang berlaku dan agen wajib berlisensi dari AAJI) atau sebagai pemberi referensi calon nasabah potensial. Manfaat Asuransi Nilai Investasi di akhir pertanggungan apabila Tertanggung tetap hidup dan polis masih berlaku; atau Nilai Investasi, apabila Polis putus kontrak dalam masa pertanggungan; atau Uang Pertanggungan ditambah Nilai Investasi apabila Tertanggung meninggal dunia. Selanjutnya pertanggungan berakhir. Ketentuan Ringkasan Produk Jenis Investasi CARLink Pro Mixed Usia Masuk Pemegang Polis Usia 17 Tahun sampai 75 Tahun Usia Masuk Tertanggung : Usia 1 sampai 59 Tahun Masa Pertanggungan Sampai dengan usia 75 Tahun Masa Pembayaran Premi 5 Tahun (60 Bulan) Termin Pembauaran Premi Bulanan Selengkapnya silahkan Hubungi Orang Yang Mengundang Anda.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel