Klhk Ajak Masyarakat Aktif Dalam Rehabilitasi Hutan

Daftar Isi [Tampilkan]
KLHK Ajak Masyarakat Aktif dalam Rehabilitasi HutanFoto: Dok KLHK

Jakarta -Fenomena banjir dan longsor, serta kondisi lahan kritis seluas kurang lebih 14 juta Ha, menjadi alasan pentingnya upaya rehabilitasi hutan dan lahan (RHL). Upaya itu sebagai bab pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Indonesia.

Adapun keberhasilan RHL, memerlukan pinjaman semua pihak terutama masyarakat. Sehingga KLHK mengajak semua pihak sanggup berkontribusi aktif, dalam mendukung RHL berbasis masyarakat.

"Persoalan pengelolaan DAS sudah sangat dipahami oleh kita semua, hanya solusinya masih terus kita cari, dan kita bersyukur MKTI menjadi bab dari janji untuk solusi permasalahan DAS yang sangat kompleks ini," ujar Direktur Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (PDASHL), Ida Bagus Putera Partham, Jumat (3/8/2018).

Putera memberikan itu ketika menutup Workshop Masyarakat Konservasi Tanah dan Air Indonesia (MKTI), di Bogor, Kamis (2/8/2018).

Putera menyampaikan alokasi APBN untuk RHL sangat terbatas pada 200.000 hektar per tahun. Sementara targetnya mencapai 1,1 juta hektar per tahun.

Putera berharap ada kolaborasi dengan pihak swasta, pemanfaatan teknologi spasial, serta hadirnya inovasi-inovasi baru, baik dalam pendekatan sosial dan pemilihan jenis tanaman, yang dituangkan dalam Grand Design RHL.

"Regulasi juga harus kita sesuaikan seiring dengan adanya inovasi, semoga memungkinkan kita berpikir, dan menjadi alat yang sanggup menjaga penemuan berjalan dengan semestinya", Putera menambahkan.

Sebagaimana telah mengemuka sebelumnya ketika pembukaan workshop, perihal perubahan kebijakan lokasi RHL, dan peningkatan perencanaan partisipatif dalam pemilihan jenis tanaman. Hal ini dibutuhkan Putera, menjadi salah satu penemuan yang sanggup meingkatkan keberhasilan RHL.

Adapun sasaran RHL sebesar 230.000 ha di tahun 2019, akan dicapai melalui rehabilitasi hutan dan lahan kritis secara vegetatif seluas 226.000 hektar di 19 provinsi. Selain itu rehabilitasi hutan mangrove seluas 1.000 hektar, serta rehabilitasi dengan dana hibah seluas 3.000 hektar di Provinsi Sulawesi Tengah dan Jambi.

Senada dengan Putera, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Wiratno, juga memberikan pentingnya tugas pendampingan dan modal sosial dalam RHL.

"Lima hal penting yang harus diperhatikan dalam cara gres pengelolaan RHL, yakni kepedulian untuk menciptakan perubahan melalui multipihak dan multidisiplin, keberpihakan terhadap masyarakat, kepeloporan dalam inovasi, apa unsur terbaru dan unsur pemanfaatannya, konsistensi dalam pendampingan, serta kepemimpinan yang terbuka," ujar Wiratno.

Selain anggota MKTI, workshop bertema "Menyongsong Keberhasilan Rehabilitasi Hutan dan Lahan Tahun 2019" ini, turut dihadiri anggota Forum DAS seluruh Indonesia. Di selesai acara, Prof. Kukuh Murtilaksono selaku Ketua MKTI, membacakan hasil rumusan dan menyerahkannya kepada Dirjen PDASHL.

"Rumusan ini merupakan faktor-faktor determinan penunjang keberhasilan RHL, yang mencakup kepastian secara tenurial lokasi RHL, peningkatan kapasitas masyarakat, pendampingan yang konsisten, peluang bisnis dalam RHL melalui inovasi, penataan kembali tata kelola, peningkatan dan revitalisasi kapasitas BPDASHL, penetapan contoh RHL sesuai dengan tipologi wilayah dan harapan masyarakat, serta reformasi birokrasi," terperinci Kukuh.

Sumber detik.com
Admin 3i-Networks adalah suatu sistem pemasaran asuransi jiwa melalui jaringan keagenan 3i-Networks yang mengajak Nasabah selain mendapat perlindungan (proteksi) dan Investasi, juga penghasilan sebagai agen asuransi jiwa (mengikuti peraturan keagenan yang berlaku dan agen wajib berlisensi dari AAJI) atau sebagai pemberi referensi calon nasabah potensial. Manfaat Asuransi Nilai Investasi di akhir pertanggungan apabila Tertanggung tetap hidup dan polis masih berlaku; atau Nilai Investasi, apabila Polis putus kontrak dalam masa pertanggungan; atau Uang Pertanggungan ditambah Nilai Investasi apabila Tertanggung meninggal dunia. Selanjutnya pertanggungan berakhir. Ketentuan Ringkasan Produk Jenis Investasi CARLink Pro Mixed Usia Masuk Pemegang Polis Usia 17 Tahun sampai 75 Tahun Usia Masuk Tertanggung : Usia 1 sampai 59 Tahun Masa Pertanggungan Sampai dengan usia 75 Tahun Masa Pembayaran Premi 5 Tahun (60 Bulan) Termin Pembauaran Premi Bulanan Selengkapnya silahkan Hubungi Orang Yang Mengundang Anda.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel